Langsung ke konten utama

Siapa Yang Bertanggung Jawab Atas Utang Per Kepala Suatu Negara?

Per Desember 2020, utang negara Indonesia sudah mencapai Rp6.074,56 triliun. Dan jika dibagi 271,35 juta penduduk (per Desember 2020), maka didapati utang per kepala Rp22,4 juta. Menurut Ekonom, sampai tahun 2050 pun utang tersebut belum tentu lunas.

Maka muncul pertanyaan, jika ada warga negara yang wafat sebelum lunasnya utang tersebut, apakah ia wafat membawa/bertanggung jawab atas utang per kepala itu di akhirat? Sedangkan Nabi Muhammad Saw pernah bersabda, "Jiwa seorang mukmin itu tergantung dengan sebab utangnya sampai ia melunasinya." [HR. Tirmidzi]

Pertama, istilah "utang per kepala" itu hanyalah sebuah perumpamaan untuk menggambarkan seberapa besarnya utang negara. Maka, yang bertanggung jawab atas utang tersebut adalah para pejabat di setiap periodenya yang membuat dan menjalankan kebijakan yang berhubungan dengan utang tersebut.

Akan tetapi, jika mereka—para pejabat—wafat sebelum lunasnya utang negara, yang jadi tanggung jawab mereka di akhirat bukanlah perkara utang, melainkan perkara tanggung jawab mereka sebagai wakil rakyat; adakah mereka amanah atau tidak. Karena, dalil-dalil perkara utang hanya merujuk pada utang personal saja.

Kedua, apakah itu berarti rakyat bebas dari tanggung jawab utang tersebut?

Secara langsung, iya. Tapi, sebagai warga negara, kita punya kewajiban membayar pajak, yang mana pajak merupakan salah satu sumber dana negara untuk membayar utang. Adapun perkara bilamana pajaknya itu berlebihan, maka itu kembali lagi ke tanggung jawab para pembuat kebijakan.

Selain taat pajak, warga negara juga sepatutnya mengusung dan memilih calon wakil rakyat yang benar-benar bisa dipercaya; yang sekiranya mampu mengurus negara, termasuk dalam hal mengurangi utang. Masalah ternyata mereka tidak amanah, itu juga urusan mereka.

Sudahlah, kita tidak perlu memikirkan utang negara. Mereka yang bertanggung jawab pun masih bisa bilang utang negara kita saat ini masih dalam level aman. Entahlah, itu bukan ranah kita.


Ji elbatawi
Jakarta, Februari 2021



Referensi:
> https://m.merdeka.com/uang/desember-2020-utang-indonesia-bengkak-jadi-rp6074-triliun.html#:~:text=Merdeka.com%20%2D%20Kementerian%20Keuangan%20mencatat,yang%20sama%20di%20tahun%20lalu.
> https://islam.nu.or.id/post/read/76361/status-utang-negara-dalam-hukum-islam
> https://m.republika.co.id/berita/p5opg8282/apakah-rakyat-menanggung-utang-negara-ini-kata-ustaz-somad
> https://www.kompasiana.com/pohontomat/5d63458e097f364dda40da32/utang-negara-indonesia-siapa-yang-menanggung-di-akhirat-ada-yang-mau

Komentar

Postingan Populer

Penulis X Pembicara

Dua, ragam bahasa berdasarkan medianya. Yaitu lisan dan tulis. Meski sama-sama dalam konteks berbahasa, tapi setiap media memiliki keilmuan yang berbeda, terutama pada susunan kata, intonasi dan tanda baca. Fungsi intonasi dalam berbicara sama dengan fungsi tanda baca dalam menulis. Namun, yang mahir memainkan intonasi belum tentu bisa menuliskan tuturannya menjadi kalimat dengan penggunaan tanda baca yang tepat. Sedangkan yang cermat menggunakan tanda baca pasti tahu bagaimana mengintonasikan tulisannya. Akan tetapi, bahasa tulisan akan terdengar kaku jika dituturkan mentah-mentah oleh penulisnya.

Tanpa Perasaan

' Kau hanya menghubungiku kala malam sampai pagi Memintaku menemani insomniamu yang makin jadi Kemudian kau pergi beraktivitas hingga malam lagi Dan kembali kau menghubungiku Berkeluh-kesah tentang hari itu Tentang pekerjaanmu yang tiada sudah Tentang rekan kerjamu yang banyak tingkah Tentang kekasihmu yang 'buatmu serba salah Tentang keluargamu yang tak selayaknya rumah Aku jaga aibmu Aku jaga rahasiamu Aku jaga bahkan ragamu Tapi hatimu ... Aku senang dimanfaatkan Aku senang mendengarkan Aku senang berbagi pengalaman Tapi aku tak senang melibatkan perasaan Ji elbatawi Jakarta, Desember 2021