Langsung ke konten utama

Siapa Yang Bertanggung Jawab Atas Utang Per Kepala Suatu Negara?

Per Desember 2020, utang negara Indonesia sudah mencapai Rp6.074,56 triliun. Dan jika dibagi 271,35 juta penduduk (per Desember 2020), maka didapati utang per kepala Rp22,4 juta. Menurut Ekonom, sampai tahun 2050 pun utang tersebut belum tentu lunas.

Maka muncul pertanyaan, jika ada warga negara yang wafat sebelum lunasnya utang tersebut, apakah ia wafat membawa/bertanggung jawab atas utang per kepala itu di akhirat? Sedangkan Nabi Muhammad Saw pernah bersabda, "Jiwa seorang mukmin itu tergantung dengan sebab utangnya sampai ia melunasinya." [HR. Tirmidzi]

Pertama, istilah "utang per kepala" itu hanyalah sebuah perumpamaan untuk menggambarkan seberapa besarnya utang negara. Maka, yang bertanggung jawab atas utang tersebut adalah para pejabat di setiap periodenya yang membuat dan menjalankan kebijakan yang berhubungan dengan utang tersebut.

Akan tetapi, jika mereka—para pejabat—wafat sebelum lunasnya utang negara, yang jadi tanggung jawab mereka di akhirat bukanlah perkara utang, melainkan perkara tanggung jawab mereka sebagai wakil rakyat; adakah mereka amanah atau tidak. Karena, dalil-dalil perkara utang hanya merujuk pada utang personal saja.

Kedua, apakah itu berarti rakyat bebas dari tanggung jawab utang tersebut?

Secara langsung, iya. Tapi, sebagai warga negara, kita punya kewajiban membayar pajak, yang mana pajak merupakan salah satu sumber dana negara untuk membayar utang. Adapun perkara bilamana pajaknya itu berlebihan, maka itu kembali lagi ke tanggung jawab para pembuat kebijakan.

Selain taat pajak, warga negara juga sepatutnya mengusung dan memilih calon wakil rakyat yang benar-benar bisa dipercaya; yang sekiranya mampu mengurus negara, termasuk dalam hal mengurangi utang. Masalah ternyata mereka tidak amanah, itu juga urusan mereka.

Sudahlah, kita tidak perlu memikirkan utang negara. Mereka yang bertanggung jawab pun masih bisa bilang utang negara kita saat ini masih dalam level aman. Entahlah, itu bukan ranah kita.


Ji elbatawi
Jakarta, Februari 2021



Referensi:
> https://m.merdeka.com/uang/desember-2020-utang-indonesia-bengkak-jadi-rp6074-triliun.html#:~:text=Merdeka.com%20%2D%20Kementerian%20Keuangan%20mencatat,yang%20sama%20di%20tahun%20lalu.
> https://islam.nu.or.id/post/read/76361/status-utang-negara-dalam-hukum-islam
> https://m.republika.co.id/berita/p5opg8282/apakah-rakyat-menanggung-utang-negara-ini-kata-ustaz-somad
> https://www.kompasiana.com/pohontomat/5d63458e097f364dda40da32/utang-negara-indonesia-siapa-yang-menanggung-di-akhirat-ada-yang-mau

Komentar

Postingan Populer

Sholat Sunah 'Utaqo di Bulan Syawal

Sholat Orang-Orang yang Dimerdekakan Dari Sayyidina Anas r.a.: Rasulullah Saw bersabda, "Barang siapa yang sholat di bulan Syawal sebanyak 8 rokaat, baik di waktu malam atau siang hari, yang mana ia membaca pada tiap-tiap rokaat surat Al-Fatihah dan 15x surat Al-Ikhlas, dan setelah selesainya ia membaca tasbih 70x dan sholawat atas Nabi Saw 70x, maka demi Dzat (Allah Swt) yang telah mengutusku dengan kebenaran sebagai Nabi, tiadalah dari seorang hamba pun yang mengerjakan sholat ini melainkan Allah pancarkan baginya sumber-sumber hikmah di dalam hatinya dan membuat lidahnya berbicara dengannya (hikmah), dan Allah perlihatkan kepadanya penyakit (kejelekan/keburukan/kesulitan) dunia dan obatnya (solusi menghadapi kesulitan dunia).   "Dan demi Dzat (Allah Swt) yang telah mengutusku dengan kebenaran sebagai Nabi, barang siapa yang mengerjakan sholat ini, tidaklah ia mengangkat akan kepalanya dari akhir sujudnya sehingga Allah mengampuni baginya. Dan apabila ia mening...

Ingin Berkata Kasar

Karya tulis apapun -termasuk lagu- jika tidak boleh menggunakan kata-kata kasar, itu ibarat pertandingan UFC tidak boleh melukai. What!! Kunci-kuncian alias peluk-pelukan aja gitu di atas ring?? Naa... jis. Hahaha... Kebebasan berekspresi adalah hak setiap orang, sekalipun bukan seniman. Dalam berkarya sebagai bentuk pengekspresian diri atas suatu pengalaman ada banyak sekali macam-macam sumber inspirasinya. Ya, termasuk dari hal-hal yang bersifat tidak baik. Kata-kata kasar itu ada karena sifat seperti itu memang ada. Menurutmu lebih dulu ada sifatnya atau sebutannya? Tentu sifatnya, baru kemudian kita memberikan penyebutannya. Lantas, mengapa harus dibatasi jika inspirasinya memang dari pengalaman bertemu dengan sifat-sifat negatif seperti itu?