Cukur itu rutinitas konyol. Setiap hari kita rawat rambut ini. Sampai suatu hari ada yang bilang rambut kita sudah kepanjangan. Lalu kita cukur, serta membayar jasa pencukur. Rambut kita dikumpulkan, kemudian mereka menjualnya. Mereka dua kali mendapat uang, sedang kita harus merawat rambut ini dari awal lagi. Dengan biaya, tentunya. Ya.. kalau tidak dirawat, kan, nggak nyaman, sekalipun belum panjang. Terus begitu, sampai rambut kita dibilang sudah kepanjangan lagi. "Rapihkan!" Cukur lagi.
Sekolah tidak boleh gondrong, kerja tidak boleh gondrong. Apa rambut panjang tidak bisa rapih?? Sekarang sudah jamannya Pomade, Boss, dimana rambut bisa diatur sesuai keinginan dan bertahan sampai seharian. Apalagi kalau sudah bisa diikat, auto rapih, tanpa perlu Pomade, cukup seutas karet. Ah, kalian hanya sirik saja karena tidak mampu merawat rambut sampai panjang.
Al-Imam Al-Ghazali pernah berkata di dalam kitabnya, Ihya Ulumuddin, "Mencukur rambut itu tidak dosa, bagi orang yang tidak mau merawatnya. Dan memanjangkan rambut juga tidak dosa, bagi orang yang mau merawatnya."
Jadi, perihal cukur atau memanjangkan rambut ini perkara mubah, dikerjakan ataupun ditinggalkan sama-sama tidak berpahala juga tidak berdosa. Namun, bisa juga jadi pahala sunnah jika niatnya meniru Nabi Muhammad SAW.
Memangnya rambut beliau bagaimana?
Dalam kitab Siyarus Salikin karangan Asy-Syaikh Abdush Shomad Al-Falambani dikatakan, "Rambut Nabi Muhammad SAW itu ikal, tidak kaku (lurus) tidak juga keriting. Apabila beliau menyisir rambutnya, jadilah seperti gelombang pasir. Dan kata sebagian sahabat, 'Rambut Nabi itu sampai menyentuh dua bahunya' (HR. Muslim).
Dalam riwayat lain, rambut Nabi sampai ke ujung dua telinganya yang bagian bawah. Terkadang Nabi menjadikan rambutnya itu empat bagian, tiap-tiap dua telinganya keluar dari antara dua bagian dari rambutnya. Dan terkadang beliau membiarkan rambutnya menutupi kedua telinganya, hingga nyatalah segala pihak rambutnya itu bergilang-gilang cahayanya."
Yang terpenting, jika mau memanjangkan rambut harus mau juga merawatnya. Sebagaimana sabda Nabi Muhammad SAW, "Barangsiapa yang memelihara rambutnya maka hendaklah memuliakannya." (HR. Abu Hurairah)
Dan jika tidak ingin memanjangkannya maka cukurlah dengan baik, jangan aneh-aneh, apalagi Qaza'. "Sesungguhnya Rasulullah SAW melarang Qaza'." Apa itu Qaza'? "Qaza' adalah menggundul sebagian kepala dan membiarkan sebagian lainnya." (HR. Muslim)
Tentang Qaza' itu ada perinciannya lagi (cari sendiri aja ya selengkapnya), bisa jadi justru cukuran anda yang makruh. Atau bahkan cukuran anda itu termasuk yang haram, karena niatnya ikut-ikutan "mereka". Hmm.. "Barangsiapa yang menyerupai suatu kaum, maka ia termasuk golongan mereka." (HR. Abu Dawud)
Huh..
Cukup sekian dari saya. Kurang-lebihnya saya mohon maaf. Sesungguhnya saya masih "nahan" agar tidak berlebihan dan kepanjangan. Karena ini semata bentuk keresahan, bukan pembahasan suatu permasalahan (next time mungkin, kalau ada yang request versi formal). Semoga bermanfaat dan ada hikmahnya yang bisa diambil. Was salam..
Sekolah tidak boleh gondrong, kerja tidak boleh gondrong. Apa rambut panjang tidak bisa rapih?? Sekarang sudah jamannya Pomade, Boss, dimana rambut bisa diatur sesuai keinginan dan bertahan sampai seharian. Apalagi kalau sudah bisa diikat, auto rapih, tanpa perlu Pomade, cukup seutas karet. Ah, kalian hanya sirik saja karena tidak mampu merawat rambut sampai panjang.
Al-Imam Al-Ghazali pernah berkata di dalam kitabnya, Ihya Ulumuddin, "Mencukur rambut itu tidak dosa, bagi orang yang tidak mau merawatnya. Dan memanjangkan rambut juga tidak dosa, bagi orang yang mau merawatnya."
Jadi, perihal cukur atau memanjangkan rambut ini perkara mubah, dikerjakan ataupun ditinggalkan sama-sama tidak berpahala juga tidak berdosa. Namun, bisa juga jadi pahala sunnah jika niatnya meniru Nabi Muhammad SAW.
Memangnya rambut beliau bagaimana?
Dalam kitab Siyarus Salikin karangan Asy-Syaikh Abdush Shomad Al-Falambani dikatakan, "Rambut Nabi Muhammad SAW itu ikal, tidak kaku (lurus) tidak juga keriting. Apabila beliau menyisir rambutnya, jadilah seperti gelombang pasir. Dan kata sebagian sahabat, 'Rambut Nabi itu sampai menyentuh dua bahunya' (HR. Muslim).
Dalam riwayat lain, rambut Nabi sampai ke ujung dua telinganya yang bagian bawah. Terkadang Nabi menjadikan rambutnya itu empat bagian, tiap-tiap dua telinganya keluar dari antara dua bagian dari rambutnya. Dan terkadang beliau membiarkan rambutnya menutupi kedua telinganya, hingga nyatalah segala pihak rambutnya itu bergilang-gilang cahayanya."
Yang terpenting, jika mau memanjangkan rambut harus mau juga merawatnya. Sebagaimana sabda Nabi Muhammad SAW, "Barangsiapa yang memelihara rambutnya maka hendaklah memuliakannya." (HR. Abu Hurairah)
Dan jika tidak ingin memanjangkannya maka cukurlah dengan baik, jangan aneh-aneh, apalagi Qaza'. "Sesungguhnya Rasulullah SAW melarang Qaza'." Apa itu Qaza'? "Qaza' adalah menggundul sebagian kepala dan membiarkan sebagian lainnya." (HR. Muslim)
Tentang Qaza' itu ada perinciannya lagi (cari sendiri aja ya selengkapnya), bisa jadi justru cukuran anda yang makruh. Atau bahkan cukuran anda itu termasuk yang haram, karena niatnya ikut-ikutan "mereka". Hmm.. "Barangsiapa yang menyerupai suatu kaum, maka ia termasuk golongan mereka." (HR. Abu Dawud)
Huh..
Cukup sekian dari saya. Kurang-lebihnya saya mohon maaf. Sesungguhnya saya masih "nahan" agar tidak berlebihan dan kepanjangan. Karena ini semata bentuk keresahan, bukan pembahasan suatu permasalahan (next time mungkin, kalau ada yang request versi formal). Semoga bermanfaat dan ada hikmahnya yang bisa diambil. Was salam..
Komentar
Posting Komentar